Diberdayakan oleh Blogger.

Acara Pelantikan Kaur Keuangan dan Kaur Aset

Desa Nagarakembang kini telah mempunyai perangkat desa yang kumplit yang sesuai dengan SOTK, pada awal nya di desa kami kekurangan dua kaur yaitu KAUR KEUANGAN dan KAUR ASET, dan semoga saja dengan bertambah nya dua kaur di pemerintahan desa kami ini menjadikan desa yang lebih maju dan lebih mandiri. 

Selamat datang Bapa Camat dan Selamat Bergabung Kaur Aset dan Kaur Keuangan


 Sesuai dengan SOTK yang di tetapkan oleh pemerintah pusat bahwa perangkat desa itu harus terdiri dari beberapa komponen, yang pertama tentu saja Kepala Desa, kemudian di bawah nya terdapat beberapa kaur yang bertugas sebagai sekretariat desa yang di isi oleh : Sekertaris Desa, Kaur Umum, Kaur Aset dan Kaur Keuangan.
Kemudian selanjutnya para petugas yang bertugas sebagai eksekutor lapangan di isi oleh beberapa Kasi yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan dan yang terakhir yaitu Kasi Kersa, yang mengatur dan lebih menguasai lapangan lapangan yaitu adalah Kadus atau Kepala Dusun, dimana di Desa Nagarakembang ini memiliki 2 Kadus, dan mudah"an dengan ada nya 2 kadus ini bisa mempermudah dan melancarkan semua kegiatan yang sangat di nanti oleh semua lapisan masyrakat.

Perlu anda ketahui perangkat yang telah di lantik ini yaitu kaur keuangan yang di pegang oleh sdr. Gilar N Ismawan, dan Kaur Aset yaitu Agus Nurdin, semoga saja dengan terisi nya semua SOTK ini bisa membangun desa yang lebih maju lagi.
Sekian artikel yang saya buat pada kesempatan kali ini semoga bermanfaat.
 

0 komentar:

Posting Komentar